Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bagi Pelajar/Mahasiswa
|
Tanjungbalai – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilu dan Pemlihan Serentak Tahun 2024 bagi Pelajar/Mahasiswa, bertempat di Resto Raja Bahagia pada hari Selasa (15/11/2022).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai Dedy Hendrawan dan didampingi Anggota Bawaslu Kota Tanjungbalai Irwanasti dan Musliadi Nasution, serta turut hadir sebagai Narasumber dari Ketua MUI Kota Tanjungbalai Ayahanda Hajarul Aswadi. Sedangkan peserta dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh pelajar dan mahasiswa Kota Tanjungbalai.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pengawasan partisipatif serta mengajak pelajar dan mahasiswa untuk berperan aktif dalam mengawal demokrasi.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai Dedy Hendrawan, SH.,MH koordinator divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, menjelaskan sosialisasi ini dilaksanakan dengan dasar, Bawaslu memiliki peran aktif untuk meningkatkan pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula.
“Maka dari itu kami menghimbau bagi masyarakat agar tidak terlibat money politik untuk memilih salah satu calon kerena nantinya pemberi dan penerima bisa terkena sangsi pidana Pemilu dan apabila ditemuinya dugaan pelanggaran money politik dapat melaporkan ke Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai”, ucapnya.
Selanjutnya kata sambutan dari anggota Bawaslu Kota Tanjungbalai Irwanasti, SE koordinator divisi Organisasi Sumber Daya Manusia Data dan Informasi menjelaskan “bahwa kegiatan ini merupakan upaya dari Bawaslu mengajak seluruh masyarakat terkhususnya pelajar dan mahasiswa di Kota Tanjungbalai untuk bersama-sama mengawasi seluruh proses tahapan pemilu 2024”, jelasnya.
Sementara itu anggota Bawaslu Kota Tanjungbalai Musliadi Nasution, S.Pd.I koordinator divisi Pengawasan, Humas dan Hubal juga menyampaikan kepada pelajar dan mahasiswa, “Pemilu 2024 tidak akan berhasil tanpa keterlibatan masyarakat terutama pemilih pemula dan ia juga menjelaskan bahwa Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif serta mencegah terjadinya money politik dan politisasi SARA”, harapnya
Selanjutnya Ketua MUI Kota Tanjungbalai ayahanda H. Hajarul Aswadi, S.Pd.I sebagai Narasumber menyampaikan bahwa money politik ini adalah dilarang oleh agama “Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini mampu menumbuhkan pendidikan politik yang sehat dan baik di tengah kehidupan masyarakat terkait kepemiluan, sehingga masyarakat tidak lagi terlibat dalam kasus money politik dan politisasi SARA”, ungkapnya.
Di akhir acara kegiatan sosialisasi Bawaslu Kota Tanjungbalai melakukan poto bersama dengan pelajar dan mahasiswa Kota Tanjungbalai.