Rapat Rutin HPPH Bahas Tindak Lanjut Juknis Persiapan P2P
|
Tanjungbalai - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai melalui Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) melaksanakan rapat rutin internal dalam rangka evaluasi dan proyeksi tindak lanjut petunjuk teknis (juknis) persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang akan digelar secara luring, Rabu (17/06/2026).
Bertempat di Pojok Pemilu Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai rapat tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Nazmi Hidayat S, bersama jajaran Divisi HPPH.
Rapat tersebut membahas berbagai hal terkait tindak lanjut juknis pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), termasuk kesiapan teknis, strategi pelaksanaan kegiatan, serta langkah-langkah koordinasi yang diperlukan guna mendukung kelancaran program.
Selain itu, rapat juga menjadi sarana evaluasi terhadap progres persiapan yang telah dilakukan serta penyusunan proyeksi kegiatan ke depan agar pelaksanaan P2P Tahun 2026 dapat berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat rutin dimaksud, diharap Divisi HPPH Bawaslu Kota Tanjungbalai dapat sebagai leading sektor dalam meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) juga sebagai upaya memperkuat koordinasi internal, serta mendorong terwujudnya partisipasi masyarakat yang aktif dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.
Penulis dan Poto: Abdi
Editor: Nazmi Hidayat S, SH