Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu Kota Tanjungbalai Dalam Menghadapi Pemilu 2024
|
Tanjungbalai, Bawaslu Kota Tanjungbalai – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai melakukan audiensi dan koordinasi ke Polres dan Kejari Kota Tanjungbalai untuk membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dalam menghadapi Pemilu 2024.
Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa hal yang dibahas salah satunya permintaan personil Polres dan Kejari yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Pembentukan Sentra Gakkumdu bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu, Senin (25/7/2022).
Dedy Hendrawan, Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai menyampaikan, “Koordinasi dan audiensi ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Ketua Bawaslu RI No. 247/PP.00.00/K1/07/2022 Perihal Persiapan Pembentukan Anggota Sentra Gakkumdu Provinsi/Kabupaten/Kota, dimana salah satu isinya menginstruksi kepada Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi dan mengajukan permintaan personil Sentra Gakkumdu kepada Kepolisian dan Kejaksaan setempat”. Sambut Dedy.
“Pembentukan Sentra Gakkumdu merupakan amanat UU Pemilu dan mekanisme kerja dan pola penanganan tindak pidana Pemilu diatur dalam Peraturan Bersama antara Bawaslu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari). Tambahnya.
Selain itu, Musliadi, Anggota Bawaslu Kota Tanjungbalai Sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar lembaga juga menyampaikan, “Pembentukan Sentra Gakkumdu dalam menghadapi Pemilu 2024 merupakan upaya represif dan preventif untuk mencegah potensi pelanggaran pidana Pemilu demi menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang”. Ujarnya.
Irwanasti, Anggota Bawaslu Kota Tanjungbalai sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Data Informasi juga menambahkan, “Bawaslu Kota Tanjungbalai siap bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Kota tanjungbalai melalui penguatan Sentra Gakkumdu dalam penanganan tindak pidana Pemilu”. Tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Polres dan Kejari Kota Tanjungbalai mengapresiasi pertemuan tersebut dan akan mendukung langkah-langkah Bawaslu dalam pembentukan Sentra Gakkumdu dengan mengirimkan personil yang akan ditugaskan dalam keanggotaan Sentra Gakkumdu ke depan. #AyoAwasiBersama
