Hari Terakhir Pendaftaran, Dua Bapaslon Cakada 2024 Serahkan Berkas Ke KPU Tanjungbalai
|
Tanjungbalai, - Hari terakhir pendaftaran, dua Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah (Bapaslon Cakada) tahun 2024 mendaftar dan serahkan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai.
Hal itu disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai, Kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Nazmi Hidayat S, didampingi Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Amri, SH, Kamis (29/08/2024).
"Berdasarkan pengawasan melekat yang kami lakukan di hari ke tiga pada tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum setempat, hingga pukul 16.30 wib, ada dua bapaslon yang mendaftar", ujar Nazmi.
Lebih lanjut dikatakan Nazmi, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terkait Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kota Tanjungbalai telah menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, dari pasangan Eka Hadi dan H. Darwin.
"Bapaslon Eka Hadi dan H. Darwin, hadir mendaftar ke KPU sekira pukul 11.00wib didampingi partai pengusung yakni PDI Perjuangan, PPP dan Nasdem, bersama para pendukung", kata Nazmi Hidayat S.
Kordiv. HPPH Bawaslu Tanjungbalai itu juga menambahkan, bahwa sekira pukul 14.30 wib, pasangan Mahyarudin Salim dan Fadly Abdina juga hadir ke KPU setempat untuk mendaftarkan diri bersama Partai Pengusung dan Pendukung yakni Partai Hanura, PKB, Partai Golongan Karya, Partai Gerindra, Partai Gelora, PSI serta Partai Ummat.
"Kedua Bapaslon tersebut berkas persyaratannya sudah diserahkan dan diperiksa serta diverifikasi oleh Kasubbag Tekhnis KPU yang diawasi Tim Fasilitasi Pengawasan (Faswas) Bawaslu sesuai ketentuan yang berlaku", tambah Kordiv. HPPH.
Pantauan dilapangan, selain didampingi Partai Pengusung dan Pendukung, kedua bapaslon yang mendaftar ke KPU tersebut juga didampingi oleh Tim Pemenangan serta simpatisan dengan diarak dari titik kumpul ke lokasi pendaftaran.
Hingga saat ini, Bawaslu Tanjungbalai bersama Tim Faswas tetap melakukan pengawasan melekat sampai berakhirnya waktu pendaftaran pada pukul 23.59 wib nantinya.
Humas Bawaslu Kota Tanjungbalai