Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanjungbalai Serahkan Laporan JDIH dan Laporan Akhir Divisi Hukum Ke Bawaslu RI

Gambar Utama

Bawaslu Kota Tanjungbalai serahkan laporan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Laporan Akhir Divisi Hukum pasca Pilkada Serentak 2024 kepada Bawaslu RI.

Jakarta, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai menyerahkan Laporan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Laporan Akhir Divisi Hukum pasca Pilkada Serentak 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia.

Penyerahan laporan akhir ini dipimpin Koordiv. Hukum dan Diklat Bawaslu Sumut, Payung Harahap dengan didampingi Koordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Nazmi Hidayat S, bersama staf Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungbalai yang diterima langsung oleh staf ahli analisis hukum Bawaslu RI di Ruang Rapat, Kamis (13/3/2025).

Laporan akhir yang diserahkan ke Bawaslu RI tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengawasan dalam rangka memastikan jalannya proses Pemilihan Kepala Daerah yang jujur, adil dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, laporan ini mencakup rangkuman hasil pengawasan, temuan-temuan penting, serta rekomendasi untuk perbaikan dan tindak lanjut guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang.

Penulis dan Foto : Bambang Irawan
Editor : Nazmi Hidayat S