Bawaslu Tanjungbalai Koordinasikan Data Pemilih Ke Camat Teluk Nibung
|
Tanjungbalai - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai melakukan koordinasi terkait pengawasan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 ke Kantor Camat Teluk Nibung, Rabu (26/11/2025).
Koordinasi yang dipimpin Koordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) beserta jajaran teknis Bawaslu Tanjungbalai tersebut diterima langsung Camat Teluk Nibung, Darwansyah Merta Wijaya, S.IP., M.M, beserta perangkat kecamatan.
Dalam koordinasi itu, Camat Teluk Nibung menyampaikan dukungan penuh pihaknya terhadap pelaksanaan pengawasan PDPB sembari berharap Bawaslu dapat membuat aplikasi pelayanan data pemilih publik sebagai inovasi untuk mempermudah akses dan pelayanan antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat.
"Mohon maaf kami apabila dalam proses pelayanan maupun koordinasi sebelumnya terdapat kekurangan. kami yakin dan percaya kedepan kerja sama antara Kecamatan Teluk Nibung dan Bawaslu Kota Tanjungbalai akan terus kita tingkatkan demi kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dimasa mendatang", ujar Darwan.
Dalam kesempatan itu, Koordiv HPPH Bawaslu Kota Tanjungbalai juga mengapresiasi dukungan tersebut sembari menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi secara berkelanjutan dalam memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih di seluruh wilayah kecamatan.
"Melalui sinergi lintas lembaga, pelaksanaan PDPB Triwulan Terakhir Tahun 2025 diharapkan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan kepastian hak pilih bagi seluruh masyarakat", pungkas Nazmi, mengakhiri.
Penulis dan Poto: Abdi dan Eka
Editor: Nazmi Hidayat S, SH