Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Lantik 11 PPPK Sekretariat Bawaslu Tanjungbalai

Gambar Utama

11 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungbalai resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bawaslu RI.

Tanjungbalai, - Sebanyak 11 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungbalai resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia.

Pelantikan itu dipimpin langsung Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia, Ichsan Fuady secara daring, Selasa (1/7/2025).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengangkatan PPPK Tahap I Formasi Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan serentak oleh Bawaslu RI dengan diikuti sebanyak 4.352 peserta dari seluruh Indonesia, mulai dari Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dalam sambutannya, Sekjen Bawaslu RI menekankan pentingnya kedisiplinan dalam bekerja bagi seluruh PPPK yang baru dilantik sembari mengingatkan bahwa pakta integritas bukan hanya formalitas yang dibaca saat pelantikan, tetapi harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan kerja.

“Pakta integritas wajib dilaksanakan, bukan sekadar dibaca. Disiplin dan integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari Bawaslu", tegas Ichsan.

Sedana Sekjend, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam arahannya juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi diangkat sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bagja juga menyampaikan pesan khusus agar seluruh PPPK dapat mengelola keuangan secara bijak, mengingat status PPPK tidak memperoleh hak pensiun sebagaimana ASN pada umumnya.

Usai menghadiri prosesi pelantikan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tanjungbalai tak lupa memberikan ucapan selamat kepada seluruh peserta dan berpesan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang.
 

Penulis dan Foto : Bambang Irawan
Editor : Nazmi Hidayat S