Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Corona, Gedung Bawaslu Kota Tanjungbalai Disemprot Disinfektan

Penyemprotan disinfektan oleh Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungbalai, Selasa (24/03/2020).

BAWASLUKOTATANJUNGBALAI, TANJUNGBALAI – Guna mencegah penyebaran virus Corona, Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai disemprot Disinfektan, Selasa (24/03/2020).

Penyemprotan disinfektan oleh Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungbalai yang diawasi langsung Ketua Bawaslu Dedi Hendrawan, SH.,MH., dan Koordinator Sekretariat Bawaslu beserta Staf.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai Dedy Hendrawan, SH.,MH., menegaskan, Bawaslu mendukung penuh upaya pemerintah dalam menangkal penyakit Covid-19 yang tengah mewabah di Indonesia, termasuk arahan penyemprotan disinfektan.

“Penyemprotan ini kita lakukan sesuai intruksi dari Pemerintah Pusat, untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 khususnya untuk mengantisipasi agar anggota kita terhindari dari virus Corona, setiap ruang kerja di lakukan penyemprotan desinfektan,” ungkap Ketua Bawaslu Tanjungbalai

Menurut Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang tengah mewabah, dirinya juga menyediakan pencuci tangan di setiap ruangan “Penyanitasi tangan (hand sinitizer) juga disiapkan di tiap lantai agar seluruh pegawai tetap menjaga kebersihan tangan,” kata Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai Dedy Hendrawan

Selain itu Ketua Bawaslu Tanjungbalai mengungkapkan, guna mengantisipasi penyebaran virus Corona, sesuai intruksi Badan Pengawas Pemilu RI, agar melakukan pengurangan aktivitas di Kantor. “Sesuai intruksi Bawaslu RI, kami Bawaslu Kota Tanjungbalai melakukan jadwal Piket, minimal satu hari sekali satu orang pimpinan memiliki shif untuk masuk kantor, begitu juga dengan anggota tidak harus semua anggota masuk kantor, untuk mengantisipasi dari Covid-19 ini,” tutup Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai. (Humas Bawaslu)

Tag
Berita