Lompat ke isi utama

Berita

Penyerehan Laporan Akhir Divisi Hukum, Humas dan Datin Tahun 2021

TANJUNGBALAI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai, Dalam rangka penyusunan laporan akhir Divisi Hukum, Humas, dan Datin 2021, Bawaslu Kota Tanjungbalai telah menyampaikan laporan akhir kinerja Divisi Hukum, Humas, dan Datin Tahun 2021 kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, (27/01/2022).

Proses penyusunan laporan akhir Divisi Hukum, Humas, dan Datin Tahun 2021 dengan melibatkan tiga divisi Bawaslu Kota Tanjungbalai, yakni Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Data Informasi, Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga, serta Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai, Dedy Hendrawan mengapresiasi penyusunan laporan akhir ini yang telah disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan timeline yang ditentukan. “Penyusunan dan penyampaian laporan akhir ini merupakan pelaksanaan atas amanat yang telah diberikan oleh peraturan dan perundang-undangan kepada Bawaslu. Laporan akhir ini juga sebagai wujud tanggung jawab Bawaslu Kota Tanjungbalai kepada publik atas kinerja pengawasan yang telah dilakukan di Kota Tanjungbalai tahun 2021”. Sambut Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai.

Musliadi Nasution, selaku Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal Bawaslu Kota Tanjungbalai, juga menambahkan, “Bawaslu Kota Tanjungbalai telah melakukan publikasi secara transparan dan objektif melalui media sosial yang ada seperti facebook, instagram, twitter, youtube, website dan media lainnya. Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui informasi seputar kegiatan pengawasan Pemilu di wilayah Kota Tanjungbalai.” Ujar pria yang akrab disapa Mus tersebut.

Penyampaian laporan akhir Divisi Hukum, Humas, dan Datin 2021 diwakili oleh Bapak Irwanasti, selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Data Informasi sekaligus penanggungjawab penyusunan laporan akhir tersebut. Beliau menyampaikan, “Penyusunan laporan akhir Divisi Hukum, Humas, dan Datin 2021 disusun berdasarkan sistematika yang telah ditentukan oleh Bawaslu. Pemaparan data-data laporan disampaikan secara konkrit dan faktual. Semoga Bawaslu Kota Tanjungbalai ke depannya dapat melakukan kreasi dan inovasi dalam pengolahan data dan informasi berbasis digitalisasi.”

Penyampaian laporan akhir ini, langsung disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dalam bentuk softcopy dan hardcopy laporan.

(Humas Bawaslu Kota Tanjungbalai)

Tag
Berita