Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Semester I, Bawaslu Tanjungbalai Koordinasi ke KPU Setempat
|
Tanjungbalai - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai melakukan koordinasi terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai.
Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tanjungbalai, koordinasi yang dipimpin Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Tanjungbalai, Amri, S.H., didampingi staf bidang pemutakhiran data parpol berkelanjutan, Rabu (10/06/2026).
Dalam kesempatan itu, Kehadiran Bawaslu Kota Tanjungbalai disambut hangat Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua KPU Kota Tanjungbalai, Zainul Arifin Damanik, S.T., didampingi Anggota Suci dan Ulil Amri sembari membahas mekanisme pelaksanaan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester I Tahun 2026 sebagai upaya menjaga akurasi, validitas, dan keterbaruan data partai politik.
Pembahasan juga mencakup tahapan, metode pembaruan data, serta berbagai kendala dan tantangan yang berpotensi muncul dalam proses pemutakhiran termasuk sharing informasi, perkembangan data parpol di Kota Kerang Tanjungbalai, guna memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kota Tanjungbalai menegaskan komitmennya untuk senantiasa memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan KPU setempat dalam mengawal setiap tahapan kepemiluan, termasuk pelaksanaan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dimasa non tahapan, demi mewujudkan tata kelola demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.
Penulis: Abdi
Editor: Nazmi Hidayat S, SH