Lompat ke isi utama

Berita

Memasuki Masa Tenang Bawaslu Kota Tanjungbalai Tertibkan APK

Pihak Satpol PP sedang menertibkan Spandok APK salah satu Paslon

TANJUNGBALAI, BAWASLUTANJUNGBALAI - Bawaslu Kota Tanjungbalai, KPU, Satpol PP, Korem, Kodim, Kepolisian, dan Panwaslu Kecamatan beserta Panwaslu Kelurahan memasuki Masa Tenang melakukan Penertiban/Pembersihan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Tahun 2020. Tanjungbalai, Minggu (06/12/2020)

Memasuki Masa Tenang 6 Desember - 8 Desember 2020 Semua Alat Peraga Kampanye, Bahan Kampanye Harus bersih jadi kita harus menertibkan itu. Ujar Fathi Kabid Linmas dan Sumber Daya Aparat Satpol PP Kota Tanjungbalai pada Arahannya di Apel sebelum Penertiban. (06/12/2020)

Kegiatan Penertiban ini berlangsung di 4 Kecamatan Yaitu Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai Selatan, Tanjungbalai Utara dan Teluk Nibung yang di Kordinir oleh Bawaslu Kota, Panwaslu Kecamatan masing-masing beserta Panwaslu Kelurahan dan diikuti perwakilan Korem, Kodim 0208 Asahan, Polres, dan Kesbangpol Tanjungbalai.

Disusul besok 7 Desember 2020 akan melakukan Penertiban lagi di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Datuk Bandar Timur dan Sei Tualang Raso

Humas Bawaslu Tanjungbalai

Tag
Berita