Lompat ke isi utama

Berita

Koordiv HPPH Tekankan Tindak Lanjut Pengisian SAQ dan Penguatan Peran PPID

Gambar Utama

Koordiv HPPH Bawaslu Kota Tanjungbalai, Nazmi Hidayat S, menekankan pentingnya kesiapan dan tindak lanjut seluruh jajaran. 

Tanjungbalai - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Tanjungbalai, Nazmi Hidayat S, menekankan pentingnya kesiapan dan tindak lanjut seluruh jajaran usai melakukan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) baik secara internal maupun eksternal, serta memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam pengelolaan dokumen dan informasi publik.

Hal itu ditekankan Nazmi saat memimpin apel pagi yang diikuti Koordinator Sekretariat, Indah Sari Lubis, S.E., M.M., serta  seluruh jajaran sekretariat di Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai, Senin (20/07/2026).

Menurut Nazmi, pengisian SAQ merupakan salah satu instrumen penting dalam mengukur kualitas tata kelola kelembagaan, sehingga seluruh jajaran diharapkan memahami mekanisme pengisian serta mempersiapkan data dukung dan dokumen eviden secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Nazmi yang akrab disapa Bung Naz itu juga mengingatkan agar setiap penanggung jawab indikator memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam proses pengumpulan dokumen pendukung, baik yang bersumber dari pelaksanaan tugas internal maupun dari aspek eksternal, sehingga seluruh tahapan dalam pengisian SAQ dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan menghasilkan penilaian yang optimal.

Selain itu, Nazmi menegaskan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus mampu menguasai tugas dan fungsinya, khususnya dalam pengelolaan dokumen serta pelayanan informasi publik yang mudah diakses menjadi bagian penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan Bawaslu kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Nazmi juga mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, integritas, serta sinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing, sehingga setiap target kinerja kelembagaan dapat terlaksana secara maksimal.

Menutup arahannya, Koordiv HPPH berharap seluruh jajaran menjadikan pengisian SAQ dan penguatan tata kelola informasi publik sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas kelembagaan, memperkuat akuntabilitas, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik di lingkungan Bawaslu Kota Tanjungbalai.

Usai apel pagi, kegiatan berlanjut dengan rapat rutin internal persiapan dan pemenuhan dokumen pendukung SAQ serta penguatan pelaksanaan tugas di lingkungan sekretariat Bawaslu Kota Tanjungbalai.

Penulis dan Poto: Abdi - Bambang
Editor: Nazmi Hidayat S, SH