Koordiv HPPH Bawaslu Tanjungbalai Bahas Persiapan Pengawasan PDPB Triwulan IV Tahun 2025
|
Tanjungbalai - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai menggelar rapat pembahasan tindak lanjut persiapan Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025.
Bertempat di Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai, rapat yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Nazmi Hidayat S, SH tersebut diikuti jajaran staf teknis Divisi HPPH, Senin (24/11/2025).
Rapat yang digelar bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan PDPB pada triwulan terakhir tahun 2025, mencakup penyusunan langkah strategis pengawasan, pendataan temuan lapangan, serta verifikasi administrasi dan faktual terhadap dinamika data pemilih.
Lebih lanjut, dalam pembahasan turut diuraikan rencana koordinasi ke seluruh kecamatan se-Kota Tanjungbalai guna memastikan kembali proses pemutakhiran data berjalan akurat dan sesuai mekanisme.
Selain itu, Bawaslu juga menjadwalkan koordinasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan untuk memutakhirkan data pemilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait sinkronisasi data administrasi kependudukan semester akhir, khususnya pemilih baru, pindah domisili, dan pemilih tidak memenuhi syarat.
Rapat tersebut juga menekankan pentingnya pemetaan potensi kerawanan, pengumpulan catatan kritis di tiap kecamatan, serta penyusunan laporan pengawasan sebagai bagian dari mekanisme rutin pengawasan PDPB.
Penulis dan Poto: Abdi dan Deni
Editor: Nazmi Hidayat S, SH