Implementasi SI 02/2026, Bawaslu Kota Tanjungbalai Koordinasi ke Dinas Sosial
|
Tanjungbalai - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai melalui Plh. Ketua sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Nazmi Hidayat S, beserta jajaran melakukan koordinasi ke Dinas Sosial setempat dalam rangka penguatan implementasi Surat Instruksi (SI) Nomor 2 Tahun 2026 serta pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II.
Koordinasi tersebut disambut hangat Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungbalai, Zul Abdiman, S.Kom., M.M., didampingi Kepala Bidang Operator, Andika Cahyadi, diruang kerjanya, Jum'at (05/06/2026).
Dalam kesempatan itu sembari menghaturkan terimakasih, Plh. Ketua Nazmi Hidayat S, menyampaikan bahwa koordinasi antara Bawaslu dan Dinas Sosial merupakan giat rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya termasuk pada masa non tahapan sebagai bentuk sinergitas antar lembaga.
"Selain koordinasi rutin yang kami lakukan selama ini bersama Dinas Sosial, ini juga merupakan rangkaian dari optimalisasi pengimplementasian SI Nomor 2 Tahun 2026 dalam memperoleh data dan informasi yang relevan guna mendukung pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada kuartal II tahun ini, terkhusus berkaitan dengan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia)", jelas Nazmi.
Nazmi menambahkan bahwa data yang diperoleh dari Dinas Sosial menjadi salah satu sumber penting dalam proses validasi dan sinkronisasi data pemilih guna memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terakomodir dalam daftar pemilih secara akurat dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungbalai, Zul Abdiman, S.Kom., M.M., menyambut baik koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kota Tanjungbalai dan siap bersinergi terlebih memberikan dukungkan pelayanan publik dan penguatan demokrasi.
"Data penduduk di Kota Tanjungbalai ini bersifat dinamis dan terus mengalami pembaruan setiap saat, terutama untuk mendukung program-program kesejahteraan sosial dan didalam pelaksanaannya kami Dinas Sosial Kota Tanjungbalai memiliki 46 fasilitator yang secara aktif turun langsung ke masyarakat untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran informasi sosial", papar Zul Abdiman.
Ia juga tak lupa menambahkan, bahwa saat ini terdapat 621 data penyandang disabilitas serta lebih dari 5.000 data lanjut usia (lansia) yang tercatat dan tersebar diseluruh Kota Tanjungbalai.
Koordinasi tersebut merupakan bagian penting dari komitmen Bawaslu Kota Tanjungbalai dalam memperkuat pengawasan pemilu yang partisipatif, akuntabel dan berbasis data, sekaligus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, serta berkelanjutan.
Penulis: Abdi
Editor: Nazmi Hidayat S, SH