DPR Setuju Pemilu 2024 Digelar 15 Mei
|
Tanjungbalai, Bawaslu Kota Tanjungbalai - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan Komisi II DPR akan melobi Komisi Pemilihan Umum agar setuju Pemilu 2024 digelar 15 Mei sesuai usulan pemerintah. Lodewijk menganggap masih ada cukup waktu untuk mencapai kesepakatan itu sebelum DPR memasuki masa reses.
"Komisi doa tentunya akan melakukan lobi-lobi politik tentunya dengan KPU, kemudian juga dengan pemerintah sehingga diharapkan ada kesepakatan dari penawaran pemerintah itu," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021.
Lodewijk pun berharap ada jalan tengah antara proposal pemerintah dan KPU ihwal jadwal pemungutan suara Pemilu 2024. Ia mengakui di internal Dewan masih ada perbedaan pendapat.
KPU sebelumnya mengusulkan pemungutan suara pemilu 2024 digelar pada 21 Februari. Sementara itu, mengusulkan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden berlangsung pada 15 Mei 2024.
Menurut Lodewijk, saat ini ada dua fraksi di DPR yang menyatakan setuju terhadap usulan pemerintah, yakni Golkar dan Gerindra. "Dari media sosial yang saya lihat yang sudah dipesan itu Gerindra dan Golkar," ucap Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini.
Akhir pekan kemarin, DPR menggelar konsinyering bersama Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu. Sejumlah anggota Komisi II DPR dan komisioner KPU tak merespons pertanyaan Tempo ihwal hasil konsinyering tersebut.
Menurut anggota Komisi II Mardani Ali Sera, pembahasan jadwal Pemilu 2024 itu belum tuntas. Mardani mengatakan komunikasi Kemendagri dan KPU masih terus berlangsung setelah konsinyering.
"Sementara diberikan pada KPU dan Kemendagri untuk finalisasi," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini kepada Tempo pada Senin malam, 4 Oktober 2021.
Sumber : https://nasional.tempo.co/read/1514067/dpr-disebut-akan-lobi-kpu-agar-setujui-pemilu-2024-digelar-15-mei