Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanjungbalai Lakukan Pengawasan Rekapitulasi PDPB TW II Semester Pertama 2026

Gambar Utama

Bawaslu Kota Tanjungbalai melalui Koordiv HPPH, Nazmi Hidayat S, bersama jajaran Divisi menghadiri dan melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Semester Pertama Tahun 2026 tingkat Kota oleh KPU setempat. 

Tanjungbalai - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Nazmi Hidayat S, bersama jajaran Divisi menghadiri dan melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Semester Pertama Tahun 2026 tingkat Kota oleh KPU setempat, Rabu (01/07/2026).

Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tanjungbalai, rapat pleno tersebut dibuka oleh Koordinator Divisi Data, Delila mewakili Plt Ketua KPU Kota Tanjungbalai didampingi Pimpinan lainnya Ulil Amri dan Suci serta dihadiri Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) sekaligus Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Tanjungbalai, Nurhayaty Panjaitan.

Dalam sambutannya, Delila mengatakan bahwa pelaksanaan rekapitulasi PDPB yang dilakukan secara berkala merupakan bagian dari komitmen pihaknya (KPU Tanjungbalai) dalam menjaga kualitas, validitas, dan kemutakhiran data pemilih sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang akurat dan berkualitas sembari membacakan Berita Acara hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 dengan jumlah pemilih sebanyak 136.011 pemilih.

Terkait hal itu, Kordiv HPPH Bawaslu Kota Tanjungbalai, Nazmi Hidayat S, menanggapi bahwa kompleksitas pemutakhiran data pemilih merupakan kemampuan menyatukan data dari berbagai variabel dan indikator sebab pemilih yang dinamis, bergerak dari berbagai aspek terutama usia, domisili, alih status serta disabilitas sehingga perlu kacamata dari perspektif faktual, valid dan administratif.

"Kami hanya ingin memastikan bahwa hasil pengawasan uji petik kami dan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) KPU beberapa waktu lalu serta seluruh saran perbaikan yang kami sampaikan secara tersirat dan tersurat pada triwulan pertama benar telah dimutakhirkan demi menjaga kualitas dan akurasi data serta hak pilih pemilih nantinya", ujar Nazmi, menanggapi.

Dalam kesempatan itu sebelum menutup rapat pleno, Delila dan Ulil Amri menghaturkan terimakasih atas saran dan masukan Bawaslu Kota Tanjungbalai sebab menurutnya setiap rekomendasi yang disampaikan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Rapat pleno tersebut berakhir dengan penandatanganan Berita Acara hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan II atau Semester Pertama tingkat Kota Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan bermartabat dimasa mendatang.

Penulis dan Poto: Abdi - Eka
Editor: Nazmi Hidayat S, SH