Bawaslu Tanjungbalai Ikuti ToT Narasumber dan Fasilitator P2P Tahun 2026
|
Tanjungbalai - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai mengikuti Training of Trainer (ToT) Narasumber dan Fasilitator Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui Virtual Zoom Meeting, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas narasumber dan fasilitator dalam pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di masing-masing daerah pasca kick off yang digelar Bawaslu RI pada 12 Mei 2026.
Dari Bawaslu Kota Tanjungbalai, kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Nazmi Hidayat S, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Amri,SH, Koordinator Sekretariat Indah Sari Lubis,SE.,MM serta jajaran fasilitator, co fasilitator, dan petugas kelas lainnya.
Pelaksanaan ToT tersebut membahas berbagai materi terkait penguatan kapasitas narasumber dan fasilitator, metode pembelajaran partisipatif, penyusunan alur pembelajaran atau kontrak belajar, teknik fasilitasi kelas, pengelolaan diskusi, serta kesiapan teknis pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026 nantinya.
Melalui giat dimaksud, diharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dapat melaksanakan Pendidikan Pengawasan Partisipatif secara efektif, terarah, dan berkelanjutan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu serta memperkuat demokrasi yang berintegritas hingga ke akar rumput.
Penulis dan Poto: Abdi - Eka
Editor: Nazmi Hidayat S, SH