Bawaslu Tanjungbalai Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Pengisian SAQ KI Sumut
|
Tanjungbalai - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi Google Form yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui Virtual Zoom Meeting, Kamis (02/07/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), sekaligus memberikan pemahaman teknis mengenai tata cara pengisian instrumen Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai bagian dari pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Sosialisasi dan bimtek tersebut diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, BUMD Provinsi se-Sumatera Utara, Kementerian Agama se-Sumatera Utara, serta berbagai lembaga vertikal lainnya.
Dari Bawaslu Kota Tanjungbalai, kegiatan dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Nazmi Hidayat S, bersama Staf Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO), Pijay Akmal Saragih, A.Md., S.Sos.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat implementasi prinsip keterbukaan informasi, serta mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis dan Poto: Abdi
Editor: Nazmi Hidayat S, SH