Bawaslu Tanjungbalai Ikuti Rapat Permintaan dan Verifikasi Bukti Dukung Usulan Pembentukan UKM
|
Tanjungbalai - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai mengikuti Rapat Permintaan dan Verifikasi Bukti Dukung Usulan Pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui virtual Zoom Meeting, Senin (06/07/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu/Panwaslih Provinsi s/dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari proses verifikasi dan pemenuhan dokumen pendukung usulan pembentukan UKM di lingkungan kerja Bawaslu.
Dari Bawaslu Kota Tanjungbalai, rapat tersebut dihadiri oleh Staf Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO), Deni Zailandra, SH dan Pijay Akmal Saragih, Amd., S.Sos.
Rapat dimaksud bertujuan untuk memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan validitas bukti dukung yang menjadi persyaratan dalam usulan pembentukan UKM, sehingga seluruh tahapan administrasi dapat terlaksana secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui giat tersebut diharapkan terbangun koordinasi yang semakin baik antara Bawaslu Republik Indonesia dengan seluruh jajaran Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota, sehingga proses pembentukan UKM dapat berjalan efektif, akuntabel, dan mendukung penguatan tata kelola kelembagaan di lingkungan kerja Bawaslu.
Penulis dan Poto: Abdi - Bambang
Editor: Nazmi Hidayat S, SH