Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tanjungbalai Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024

Tanjungbalai, Bawaslu Kota Tanjungbalai – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara resmi membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024. Hal ditandai dengan peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu pada Jumat Siang di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

"Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 penting untuk mempermudah komunikasi antara Bawaslu dengan pemantau pemilu yang merupakan mitra kerja strategis Bawaslu. Dengan adanya meja Layanan, Bawaslu juga bermaksud membuka akses keterlibatan masyarakat seluas-luasnya dalam memantau proses tahapan Pemilu 2024," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam acara peluncuran meja layanan tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai Dedy Hendrawan telah menginstruksikan kepada kesekretariatan untuk menyediakan Meja Layanan Pemantau Pemilu. Kata Dedy, Bawaslu Kota Tanjungbalai akan melayani dan membantu organisasi masyarakat yang memiliki motivasi untuk menjadi Pemantau Pemilu 2024. Tutur dia, Bawaslu berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan Pemilu. Ucap Dedy, Sabtu (11/6/2022).

Musliadi juga menambahkan, bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi untuk menjadi Pemantau Pemilu 2024 harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh UU Pemilu.

“Syarat Pemantau Pemilu 2024 antara lain bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, berbadan hukum, memiliki keterampilan dan pengalaman dalam bidang pemantauan, serta terakreditasi dari Bawaslu”. Ujar pria yang biasa disapa Mus tersebut.

“Waktu pendaftaran pemantau Pemilu dilaksanakan sebelum tahapan penyelenggaraan Pemilu sampai dengan 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara. Artinya pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 dimulai dari tanggal 10 Juni 2022 sampai dengan 7 Februari 2024. Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Bawaslu, Bawaslu Provinsi/ Panwaslih Aceh atau Bawaslu Kabupaten/Kota”. tutup Mus.

Bagi masyarakat Kota Tanjungbalai yang ingin berpartisipasi untuk menjadi pemantau Pemilu, mari segera daftarkan ke Kantor Bawaslu setempat.

Tag
Berita