Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kerang Terima Kunjungan Monev Koordiv Pencegahan Parmas Bawaslu Sumut

Gambar Utama

Bawaslu Kota Tanjungbalai menerima kunjungan monitoring, evaluasi dan koordinasi dari Koordv Pencegahan, Parmas Bawaslu Provinsi Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, SH., MH, terkait tindak lanjut hasil rapat kerja jelang Pengawasan PDPB Triwulan I.

Tanjungnalai - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Kerang Tanjungbalai menerima kunjungan monitoring, evaluasi dan koordinasi dari Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang, SH., MH, terkait tindak lanjut hasil rapat kerja jelang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I.

Bertempat di Aula Pojok Pemilu Bawaslu Kota Kerang, kunjungan itu disambut hangat oleh Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH), Nazmi Hidayat S, didampingi Koordiv. Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Senggketa (PPPS), Amri, SH dan Koordinator Sekretariat Indah Sari Lubis, SE., MM, beserta jajaran staf sekretariat, Jum'at (27/02/2026).

Dalam arahannya, Suhadi menekankan pentingnya tindak lanjut hasil rapat evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian penting dari upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkesinambungan sembari menegaskan bahwa evaluasi PDPB tidak hanya bersifat administratif, namun harus menjadi dasar perbaikan sistem pengawasan data pemilih melalui koordinasi aktif dengan para pemangku kepentingan, penguatan dokumentasi hasil pengawasan, serta penyusunan rekomendasi yang terukur dan tepat sasaran.

Selain itu, Koordiv Pencegahan Parmas Bawaslu Sumut juga menyampaikan implementasi Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan sembari menjelaskan bahwa masa non-tahapan bukanlah masa tanpa kerja, melainkan momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan kapasitas SDM pengawas, serta membangun komunikasi publik yang efektif guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas.

Terkait program Ngabuburit Pengawasan oleh Bawaslu RI, Suhadi juga mendorong agar giat tersebut dikemas secara edukatif dan partisipatif selama Bulan Ramadhan 1447 H oleh Kabupaten / Kota masing-masing dengan melibatkan unsur pemuda, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, serta komunitas lokal.

Penulis dan Poto: Abdi - Bambang
Editor: Nazmi Hidayat S, SH