Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kota Tanjungbalai menghadiri kegiatan Rapat Kerja Cabang III PDI Perjuangan Kota Tanjungbalai

Tanjungbalai - Anggota Bawaslu Kota Tanjungbalai Musliadi Nasution, S.Pd.I menghadiri kegiatan untuk menjadi Narasumber dalam rangka Rapat Kerja Cabang III PDI Perjuangan Kota Tanjungbalai yang dilaksanakan di Aula Bung Karno Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungbalai, Minggu (27/11/2022).

Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Ketua PDI Perjuangan Kota Tanjungbalai Surya darma, Sekretaris Sangkot Marpaung serta pengurus lainnya, turut hadir juga Bpk Walikota Tanjungbalai Waris Tholib dan Anggota KPU Kota Tanjungbalai Muhammad Guntur Sitorus.

Dalam menyampaikan materi, anggota Bawaslu Kota Tanjungbalai Musliadi Nasution menjelaskan bahwa peran Bawaslu dalam menghadapi Pemilu 2024 adalah mengidentifikasi, memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

"Adapun tupoksi Bawaslu yaitu menerima laporan, memeriksa dan mengkaji dugaan pelanggaran Pemilu, menentukan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu atau dugaan tindak pidana Pemilu dan memutus pelanggaran administrasi Pemilu", Ujarnya.

Sementara itu jenis - jenis pelanggaran Pemilu adalah pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, pelanggaran tindak pidana dan pelanggaran hukum lainnya.

Di akhir kegiatan, DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungbalai melakukan poto bersama dengan para tamu undangan.

Tag
Berita