Musliadi Nasution: Tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang
|
Apel dan Arahan sebelum Penertiban
TANJUNGBALAI, BAWASLUTANJUNGBALAI - Bawaslu Kota Tanjungbalai bersama Satpol PP, Kepolisian, Kodim, Kesbangpol dan Panwaslu Kecamatan beserta Panwaslu Kelurahan melakukan Penertiban APK dan BK di Hari ke 2 Masa Tenang. Tanjungbalai, Senin (07/12/2020)
Intruksi Musliadi Nasution, S.Pd.I selaku Anggota Bawaslu Kota Tanjungbalai Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubla mengintruksikan kepada Panwaslu Kecamatan Se-Kota Tanjungbalai agar mendata seluruh Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pasangan Calon yang berada di Wilayah kerjanya agar di data dan ditertibkan pada masa tenang.
Musliadi Nasution, S.Pd.I berkordinasi dengan Pemerintah Kota dan KPU menyamakan persepsi terkait dengan APK dan BK Paslon yang akan ditertibkan yang tersebar di Kota Tanjungbalai.
Penertiban APK oleh Satpol PP dan Panwaslu Kelurahan
Penertiban APK ini berlangsung di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Datuk Bandar Timur dan Sei Tualang Raso Penertiban ini merupakan kelanjutan dari Penertiban 6 Desember 2020 kemarin.
Humas Bawaslu Kota Tanjungbalai