Bawaslu Tanjungbalai Ikuti Rakor Mekanisme Penyusunan SPJ Giat P2P Tahun 2026
|
Tanjungbalai - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai mengikuti Rapat Koordinasi terkait Mekanisme Penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui Virtual Zoom Meeting, Selasa (19/05/2026).
Giat tersebut diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dalam upaya menyamakan pemahaman meliputi tata kelola administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari Bawaslu Kota Tanjungbalai, rapat tersebut dihadiri oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungbalai, Indah Sari Lubis,SE.,MM, bersama Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), Putra Wiki Martin,SM, serta Staf Pengelola Keuangan.
Rapat koordinasi itu membahas berbagai hal teknis meliputi mekanisme penyusunan SPJ seperti kelengkapan administrasi, tata cara penyusunan dokumen pertanggungjawaban, kesesuaian penggunaan anggaran kegiatan, hingga langkah-langkah pelaporan yang akuntabel dan tepat waktu.
Melalui giat dimaksud, diharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memahami dan menerapkan mekanisme tersebut secara baik dan benar, sehingga mendukung pelaksanaan program yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan yang profesional.
Penulis dan Poto: Abdi - Bambang
Editor: Nazmi Hidayat S, SH